Seminggu terakhir, Polresta Banjarmasin amankan 8 Motor Balap Liar dan ditilang selama 3 Bulan

Teks Foto:  []istimewa AMANKAN MOTOR - Satlantas Polresta Banjarmasin saat mengamankan delapan unit sepeda motor.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli malam hari untuk mengantisipasi aksi balap liar. Dalam sepekan terakhir ini berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang terindikasi balap liar.

 

Bacaan Lainnya

“Ada delapan unit kendaraan roda dua yang kami amankan selama sepekan terakhir ini,” ucap Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, Rabu (3/6/2026).

 

Penertiban dilakukan secara acak dan berpindah-pindah menyesuaikan lokasi aksi balap liar.

 

“Mereka ‘kucing-kucingan’ dengan petugas. Kami jaga di Hotel A, mereka balapnya di Kayutangi atau di Jalan A Yani. Begitu ada info, langsung kami luncurkan tim terdekat untuk penindakan,” jelasnya.

 

Kendaraan yang ditindak mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis, salah satunya menggunakan knalpot brong. Para pengendara yang terjaring rata-rata masih di bawah umur.

 

“Mereka yang terjaring kami sanksi tilang dengan denda maksimal dan penahanan kendaraan selama 3 bulan,” tegas Kasi Humas.

 

Ia mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polresta Banjarmasin merespons keluhan masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan di jalan.

 

“Kenyamanan dan keselamatan warga Banjarmasin jadi prioritas kami,” terang Kasi Humas.

 

Di sisi lain, meski gencar melakukan penindakan, pihaknya tetap rutin memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, baik secara langsung maupun melalui media.

 

“Kami tidak bosan meminta kepada orang tua dan keluarga untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kebut-kebutan di jalan,” imbuh Kasi Humas.

 

Ia juga meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lain melalui layanan call center 110 Polri.

 

“Kami sangat mengapresiasi keaktifan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutup Kasi Humas.

 

 

Pos terkait