Pukul 10.45 WIT, tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.
” Sekitar pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat Mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang melintas di TKP, sehingga tim langsung melakukan penangkapan. Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi TKP menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal,” jelas Kamal.
Pukul 12.30 WIT, Demius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.
“Langkah yang dilakukan kepolisian yaitu mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibantu Satgas Nemangkawi,” ujarnya.