Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH menerima Kartu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS) dari Kementerian Sosial yang diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Acara penyerahan Kartu PBI JKN KIS ini bertempat diruang kerja Bupati, Kamis (4/11/2021).
Usai menerima kartu tersebut di depan awak media Bupati H Sayed Jafar menegaskan, kepada Dinas Sosial Kotabaru untuk segera melakukan pendataan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dinas Sosial harus bekerjasama dengan Disdukcapil untuk turun langsung kelapangan lakukan pendataan ulang jadi tahu mana keluarga yang mampu dan mana yang tidak mampu,” ujar Bupati H Sayed Jafar.
“Selama ini bukan orang yang tidak mampu saja yang terdata melainkan juga orang mampu pun ikut terdata maka dari itu ini harus segera dilakukan pendataan ulang agar dapat membedakan mana yang berhak menerima dan mana yang tidak berhak menerima jadi bantuan yang disalurkan tepat pada sasaran,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial mengeluarkan (PBI JKN KIS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang mana syarat utama untuk mendapatkan bantuan JKN KIS dari Pemerintah Pusat adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non DTKS Kementrian Sosial.