Pemkab Kotabaru gelar Sosialisasi pencegahan kekerasan Perempuan dan Anak

dr Cipta Waspada saat memberikan keterangannya.Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) setempat mengadakan sosialisasi terkait dengan meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotabaru.

Sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang.Muliana (kalselpos.com)

Acara tersebut bertempat di Operation Room Sekda, Selasa (19/10/2021) yang diikuti oleh Dinas terkait, Camat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PPPA-Dalduk dan KB Kotabaru dr Cipta Waspada ditemui usai membuka acara sosialisasi ini mengatakan, acara ini sangat penting dilaksanakan mengingat saat ini Kabupaten Kotabaru merupakan penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan dengan 33 kasus per 18 Oktober 2021, jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 28 kasus.

“Melalui sosialisasi ini akan dibentuk tim terpadu  tingkat desa terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak berbasis masyarakat sehingga seluruh kasus ditingkat desa dapat terjangkau dan tertangani,” ujar Cipta.

Ia juga menjelaskan, kekerasan perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.

“Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak pun bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran,” jelasnya.

Selama ini untuk penanganan kasus kekerasan Dinas PPPA-Dalduk dan KB bekerjasama dengan Crisis Center dan Puspaga untuk selalu menjangkau dan mendampingi serta  melakukan mediasi kepada keluarga, korban, maupun apabila keranah hukum dalam hal ini PPA Polisi.

Lebih jauh diungkapkannya, bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Hal ini wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan pendampingan dan bantuan hukum pada permasalahan perempuan yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan segala keterbatasannya.

“Semoga saja dengan langkah yang kita ambil ini tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan, walaupun terjadi minimal semua kasus dapat kita tangani,” pungkasnya.

Sosialisasi ini juga dirangkai dengan kegiatan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang dengan narasumber Asikin Ngile, H Sulaiman dan Yansyah Fauji.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait