Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad Assegaf menerima kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah ke Kotabaru, Senin (18/10/2021) kemarin.
Kedatangan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan rombongan ini untuk kaji banding terkait dengan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pertemuan yang bertempat di Operation Room ini juga diikuti oleh Kesbangpol, perwakilan dari Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedangkan dari Kotawaringin Timur selain Wakil Bupati juga ikut hadir Kepala BNK, Anggota DPRD dan SKPD yang terkait.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, kedatangan Wakil Bupati Kotawaringin Timur bersama rombongan ini selain bersilaturahmi juga sekalian bertukar informas terkait dengan permasalah penanganan narkotika di masing masing daerah agar bisa berkurang.
“Memang, selain silaturrahmi kita juga bertukar informasi masalah penanganan narkoba dikota masing masing,” ucap Sekda H Said Akhmad.
Lebih jauh diungkapkan Sekda bahwa, saat ini Kabupaten Kotabaru terus berbenah untuk mengembangkan pariwisata baik wisata pantai, gunung, hutan dan lainnya untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ya nanti para rombongan silahkan saja untuk melihat dan menikmati langsung wisata yang ada di Kotabaru untuk dapat melepas penat dari perjalanan jauh,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati juga menyampaikan, kami ke Kotabaru untuk silaturrahmi sekaligus bertukar informasi masalah Badan Narkotika Kabupaten (BNK) karena di Kotabaru sudah berdiri BNK sedangkan di Kotawaringin Timur baru penyediaan lahan.
“Setelah pertemuan ini kami akan kembali ke Pemerintah Pusat untuk membicarakan masalah kendala BNK di Kotawaringin Timur,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





