Kotabaru, kalselpos.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkona) Polres Kotabaru bersama Polsek Sei Durian, berhasil mengungkap peredaran kasus Narkotika jenis sabu, Sabtu (7/8/21) dinihari, sekitar pukul 00.30 Wita, di Jalan Prov Kalsel, tepatnya di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian.
Saat itu petugas berhasil menangkap tersangka pengedar sabu berinisial KM (35), sebelum ditemukan sejumlah sabu yang keseluruhannya berjumlah 1,06 gram.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka KM, juga ditemukan alat hisap sabu dan uang sebesar Rp200.000.
“Atas kejadian tersebut, tersangka KM dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Iptu Gunalis.





