Pertama di Tanah Bumbu, Kantor Bupati jadi Konsumen PLN untuk Layanan Premium

Kabag Umum Pemkab Tanbu Ali Husin Mardani bersama Dandin Manager UPL PLN Batulicin.(ist)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Kantor Bupati Tanah Bumbu menjadi pelanggan pertama dari kalangan pemerintah untuk layanan listrik premium platinum di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya layanan listrik premium juga akan disiapkan bertahap untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut seperti yang disampaikam oleh Manager Uniit Pelayanan Pelanggan (UPL) PLN Batulicin, Dandin, kepada kalselpos.com Sabtu (31/7) pagi melalui seluler nya.

“Kantor Bupati Tanah Bumbu menjadi pelanggan PLN pertama dari kalangan pemerintahan yang beralih menggunakan layanan premium di Kabupaten Batulicin,” katanya.

Disampaikannya, hal ini menjadi apresiasi dan motivasi kami karena Pemkab Tanbu mempercayai PLN untuk mendapatkan layanan prioritas. “Layanan prioritas ini yang kami sebut dengan pelanggan premium,” kata Dandin.

Dijelaskan nya, dalam penandatanganan surat erjanjian ual beli Tenaga Listrik (SPJBTL) tersebut, pihak PLN Batulicin memberikan layanan Premium Platinum sebesar 394.000 VA kepada Kantor Bupati Tanah Bumbu, yang berlokasi di Jalan Dharma Praja No.1, Pondik Butun, Kecamatan Batulicin.

Pada agenda tersebut yang dilaksanakan pada hari Jumat 30 Juli 2021 kemarin di hadiri oleh Kepala Bagian Umum Pemkab Tanah Bumbu, Ali Husin Mardani beserta jajarannya.

Terpisah, Kabag Umum Pemkab Tanbu Ali Husin Mardani saat dihubungi kalselpos.com mengatankan , pihaknya berharap setelah menjadi pelanggan premium PLN layanan semakin baik dan berkualitas.

“Terima kasih kepada PLN yang telah bergerak cepat memenuhi permintaan kami menjadi pelanggan premium. menurut nya kami merasa perlu untuk menjadi pelanggan premium, supaya aktivitas layanan kami semakin meningkat dan berimbas positif bagi pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

Husin sapaan Kabag Umum Pemkab setempat mengungkapkan terkait tujuan kerjasama ini adalan salah satu bentuk sinergisitas antara PLN dan Pemerintah Daerah dalam hal memberikan pelayanan maksimal terhadap kepentingan umum.

Keuntungan yang didapat dengan beralih ke Premium Platinum ini adalah penyediaan listrik lebih andal, adanya after sales service, juga tidak dipasang nya Under Frequence Relay (UFR) serta load curtailment, serta prioritas untuk recovery tandas Kabag Umum Pemkab Tanbu.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait