1,8 Kg sabu dan Ratusan butir pil Ekstasi ‘Diblender’

[]kristiawan MUSNAHKAN NARKOBA - Pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih serta perwakilan Kejari,.Pengadilan Negeri setempat, Jumat (9/4/21) siang, di Batulicin

Batulicin,kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 900 butir serta tiga paket ekstasi seberat 3,20 gram.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih serta perwakilan Kejari,.Pengadilan Negeri setempat, Jumat (9/4/21) siang, di Batulicin.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST yang didampingi Kasatresnarkoba IPTU Setiawan Malik SIK mengatakan,
pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayahnya.

Temuan tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu 2 bulan terakhir pada periode Februari-Maret 2021.

Adapun barang bukti yang kami musnakan itu adalah milik dua tersangka, yakni pria berinisisl FH, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat dan RN, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Batulicin.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : kristiawan
Editor. …: s.a lingga

Pos terkait