Kuala Kapuas, kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu dari Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur.
Tersangka berinisial MS (41) dan (29) ditangkap dalam waktu berbeda di Desa Sidorejo, pada Kamis (8/4/21) petang.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Subandi SH MM mengatakan setelah mengamankan terlapor MS, sekitar pukul 16.30 WIB, pihaknya kemudian melakukan
pengembangan asal usul sabu.