Polisi Selidiki Temuan 995 Pucuk Senjata di Sekolah Swasta Kebayoran Lama

Teks foto: Petugas memeriksa barang bukti senjata api dan airsoft gun yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). (foto: Ist)(kalselpos.com)

Pihak sekolah swasta di Kebayoran Lama menemukan 995 senpi, amunisi, VCD porno, dan narkoba di bekas kantor mantan Ketua Yayasan.

Jakarta, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Tim kuasa hukum sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membeberkan kronologi penemuan dramatis 995 pucuk senjata api, amunisi, VCD porno, dan narkoba di lingkungan sekolah.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menjelaskan bahwa penemuan bermula saat pihak sekolah ingin mengalihfungsikan sebuah ruangan. Mereka membutuhkan ruangan tersebut untuk keperluan operasional guru dan siswa.

“Kami awalnya ingin membuka ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, saat membuka ruangan itu, kami justru menemukan peralatan senjata. Ada airsoft gun berbahaya karena larasnya polos tanpa alur,” ujar Untung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Pihak sekolah menaruh kecurigaan lalu menggandeng aparat kepolisian untuk memeriksa area lebih dalam. Ruangan tersebut merupakan bekas kantor mantan Kepala Yayasan berinisial IWD. Di sana, petugas menemukan ratusan senjata beserta komponen ilegal lainnya.

Petugas mengamankan total 995 pucuk senjata, tumpukan amunisi, aksesori senjata, dan alat pembuat peluru. Mereka juga menyita paket diduga sabu dan ganja, serta sejumlah VCD porno dari lokasi yang sama. [1]

Untung menyayangkan dan heran mengapa barang berbahaya tersebut bisa berada di lembaga pendidikan formal. Padahal, sekolah tersebut menaungi jenjang pendidikan dari TK hingga SMA.

“Alat pembuat peluru kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatan terlarang seperti itu?” tuturnya heran.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan laporan penemuan massal senjata api dan airsoft gun tersebut. Polisi telah menerima laporan resmi dari masyarakat sejak 15 Juli 2026.

Sebagai langkah hukum awal, penyidik menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A. Langkah ini menjadi dasar hukum formal untuk memulai penyelidikan dan memburu pemilik barang-barang ilegal tersebut.

 

Pos terkait