Banjarmasin,kalselpos.com – Ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD, dan Dinas Perhubungan kota Banjarmasin, melakukan apel konsolidasi penegakan Perwali Nomor 68 tahun 2020, dan operasi yustisi, Rabu (16/9/2020).
Acara tersebut dilaksanakan, di halaman kantor Mapolresta Banjarmasin, Jalan Achmad Yani Km 3. Dalam pelaksanaannya Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo ditunjuk sebagai inspektur upacara.
“Intinya Apel pada pagi ini, untuk menanamkan rasa solidaritas antara aparat gabungan yang sedang bertugas,” tegasnya.
Ia menyatakan, saat ini hampir disetiap titik yang dikategorikan sebagai daerah rawan penyeberan virus Corona telah dilakukan Razia Protokol Kesehatan.
“Semoga disaat pelaksanaan masyarakat mau mengikuti anjuran dari Pemerintah Kota, dalam upaya membantu memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” ajaknya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri