YLK Kalsel mengusulkan pembentukan Satgas Tata Air lintas sektor serta pengujian berkala air bekas tambang demi mendukung Kalsel Mandiri Air 2046.
Banjarmasin, kalselpos.com —
Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan mendesak DPRD dan pemerintah provinsi setempat. Mereka meminta percepatan pembahasan kebijakan pengelolaan air terintegrasi. Langkah ini penting untuk mendukung program Kalsel Mandiri Air 2046.
Oleh karena itu, Ketua YLK Kalsel, Dr Akhmad Murjani, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air lintas sektor. Satgas ini akan melibatkan Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertanian.
Selanjutnya, Murjani menilai koordinasi antarlembaga sangat diperlukan saat ini. Kerja sama tersebut akan mencegah pengelolaan sumber air berjalan sendiri-sendiri. Sinergi ini juga mampu mendukung pencegahan bencana karhutla, kekeringan, dan banjir di daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengujian berkala terhadap kualitas air di lubang bekas tambang atau void. Pemerintah wajib melakukan pengujian tersebut sebelum memanfaatkan air untuk kebutuhan lahan dan pertanian. Keterangan penting ini mengemuka saat beliau memberikan penjelasan resmi pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2026 [Context].
Menurutnya, pengujian standar baku mutu air menjadi kunci utama keselamatan. Langkah ini sangat penting untuk memastikan air tidak mengandung zat asam atau logam berat berbahaya.
Oleh sebab itu, YLK memandang pemanfaatan void berpotensi menjadi strategi pengelolaan air yang baik. Namun demikian, pemerintah harus mendahulukannya dengan kajian teknis, lingkungan, dan keselamatan yang matang.
Bahkan, Murjani turut menyoroti peluang efisiensi anggaran daerah melalui penguatan pencegahan bencana sejak dini. Dana efisiensi tersebut dapat dialihkan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat terdampak. Pemerintah juga bisa menggunakannya untuk subsidi air bersih serta fasilitas publik lainnya.
Dampaknya, kebijakan preventif ini akan melindungi hak-hak dasar konsumen secara optimal. Warga dapat menikmati pasokan air bersih yang sehat tanpa rasa cemas.
Sebagai catatan penutup, ia berharap pemerintah menjadikan rancangan tersebut sebagai kebijakan berkelanjutan. Akhirnya, regulasi baru ini harus mengutamakan keselamatan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat secara nyata.





