Bermodal Kunci Duplikat, David Curi Motor Temannya

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan memakai kunci duplikat (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com– Dengan berbekal keterangan para saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Haryono MT, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (19/3/2020) silam.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian berinisial N alias David (34) yang terjadi pada 5 bulan yang lalu itu diringkus petugas di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala.

Bacaan Lainnya

Ia memaparkan, pencurian bermula saat korban Norjanah (28) yang merupakan warga Jalan Kelayan B, Gang Sewarga I, Kecamatan Banjarmasin Selatan berjanji bertemu dengan pelaku di salah satu rumah makan yang berada di lokasi kejadian untuk makan bersama.

“Mereka ini saling kenal. Pelaku mengaku sudah pernah meminjam motor korban dan menggandakan kuncinya,” ucap Kasat.

Usai makan, David kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Banjarbaru dengan menggunakan mobil miliknya. Sedangkan motor Yamaha Aerox dengan nopol DA 6185 AFC warna hitam miliknya yang ia gunakan untuk menemui pelaku ditinggal di rumah makan.

Saat keduanya menikmati suasana di Banjarbaru, tak lama teman David, R yang saat ini masih dalam proses lidik di kepolisian, langsung membawa kabur motor milik korban dengan kunci duplikat yang diberikan David.

“Setelah kembali dari Banjarbaru korban kaget karena motor kesayagan miliknya sudah tidak ada,” ujarnya

Merasa dirugikan, korban lngsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

Usut punya usut, setelah dilkukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku David di rumahnya bersama sepeda motor milik korban.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasat.

Sementara itu, untuk pelaku R, hingga kini petugas masih melakukan pengejaran.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait