Dapat Asimilasi, 21 Narapidana di Banjarmasin Hirup Udara Bebas

Banjarmasin, kalselpos.com – Melalui program Asimilasi dan Hak Integritas, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin kembali membebaskan puluhan narapidana, Kamis (13/8/2020) siang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita kembali bebaskan lebih awal 21 orang melalui program asimilasi, ucap Kasubsi Registrasi, Septyawan pada awak media usai melepas pembebasan para napi tersebut.

Menurutnya, pembebasan napintersebut dilakukan lebih awal. Hal tersebut diputuskan lantaran pihaknya mengantisipasi agar kapasitas Lapas tidak terlalu penuh, demi mencegah penularan virus Corona di dalam penjara.

Kendati demikian, Kasubsi yang akrb disapa Septa itu menjelaskan bahwa para narapidana ini tetap diwajibkan untuk melapor serta melakukan isolasi diri dalam rumah hingga masa tahanannya usai atau diberikan hak pembebasan bersyarat.

“Mereka tetap harus melapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas),” terangnya.

Ia menerangkan, adapun hak pembebasan tersebut diberikan kepada tahanan yang telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Selain itu, tidak bagi narapidana yang masuk dalam kategori pidana PP 99 Tahun 2012, diantaranya untuk napi kasus terorisme, narkoba, ilegal logging, korupsi dan kejahatan seksual anak.

Septa menegaskan, kepada narapidana yang dibebaskan, agar saat di luar nanti, bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Jangan melakukan tindak pidana lagi, kalau melakukan maka hukuman akan lebih berat, yakni dimasukkan dalam sel khusus yaitu sel straff. Itu sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Salah satu narapidana yang mendapat asimilasi, Indra Agus mengaku sangat bersyukur dengan bisa bebasnya ia lebih awal.

Narapidana kasus senjata tajam tanpa izin itu pun mengatakan dan berjanji akan menjadi manusia yang lebih baik lagi ketika sudah bebas dari penjara.

“Ingin menjalani hidup yang lebih baik,” tutur warga Jalan Veteran, Banjarmasin Timur itu.

Untuk diketahui, hingga saat ini, Lapas Kelas II A Banjarmasin telah memberikan pembebasan lebih awal kepada 450 narapidana melalui program asimilasi.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait