Wabup HSS Suriani menyampaikan Ranperda APBD Perubahan 2026 sebesar Rp2,05 triliun yang difokuskan pada pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Kandangan, kalselpos.com–
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Penyampaian naskah tersebut berlangsung dalam rapat paripurna bersama DPRD HSS pada Senin (24/8/2026).
Suriani menjelaskan bahwa pendapatan pada APBD Perubahan 2026 ditargetkan mencapai Rp2.057.296.895.520. Target angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,09 persen jika dibandingkan dengan pagu APBD Murni.
Pemerintah daerah juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp661.521.172.754 atau naik 18,40 persen. Peningkatan ini bersumber dari optimalisasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit belanja.
Suriani menegaskan bahwa sisa waktu eksekusi anggaran yang efektif tinggal empat bulan lagi. Oleh karena itu, pemerintah daerah fokus mengarahkan program kerja pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, menyatakan siap mengawal pembahasan regulasi keuangan daerah tersebut. Seluruh komisi di dewan akan melakukan pencermatan intensif agar seluruh program pembangunan bisa selesai tepat waktu.





