Anton Disergap saat Hendak Edarkan Sabu

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tapin.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Anton Ruswandi (35) tak berkutik saat digeladah kantong celananya oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tapin, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.59 gram.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu terjadi saat Anton Rusmadi hendak bertansaksi jual beli barang haram tersebut di Jalan Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kab Tapin. Rabu (12/08) kemarin sore.

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Narkoba Polres AKP Ismat Wahyudi membenarkan telah mengamankan seorang warga Banjarbaru pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tatakan Kec Tapin Selatan saat mau melakukan transaksi jalan raya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Tatakan akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, menanggapi hal tersebut kami anggota Sat resnarkoba Polres Tapin langsung menindaklanjutinya menuju ke TKP yang dimaksud, “terangnya.

Setelah sampai di TKP, menemukan orang sesuai dengan ciri-ciri yang sesuai dari informasi masyarakat, kemudian mengamankan pelaku yang berada di pinggir jalan raya dan melakukan penggeledahan di badan pelaku dan menemukan natkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan dengan berat 1,59 gram.

“Barang bukti dari tangan pelaku di dapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.59 gram, “katanya.

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu warga Banjarbaru beralamat sesuai KTP Komp. Berlina Jaya 1 blok E NO. 11, RT 016, 002, KEc. Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tapin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:dillah
Editor:wandi

Pos terkait