Tak ayal, mertua korban yang saat itu sedang duduk di posisi jok belakang mobil langsung berteriak keras dan sempat terjadi aksi saling tarik-menarik tas milik korban.
“Karena panik, dua orang pelaku itu berusaha ingin melarikan diri, namun warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan keduanya dan segera memanggil pihak kami (Kepolisian),” jelasnya.
Pria yang kerap disapa Ginting itu menyatakan, kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, senjata tajam jenis pisau dan 4 bilah besi yang ujungnya telah di tajami,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku atas nama AN (50) merupakan warga Jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, sudah empat kali masuk bui.
“Sajam 1 kali, pencurian bongkar kios di Banjarmasin 1 kali dan pencurian rumah di Samarinda sebanyak 2 Kali,” bebernya.
Sedangkan tersangka SP (51) warga Jalan Dahlia, Kecamatan Banjarmasin Barat, sudah satu kali masuk sel tahanan di Mapolresta kota Banjarmasin. Dengan perkara Senjata tajam.
“Akibat perbuatannya kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” Tandasnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri