Nekat Merampas Tas Warga, 2 Residivis Kembali Masuk Bui

Pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak Polsek Banjarmasin Utara (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com– Seakan tak jera dengan suasana dinginnya di balik jeruji besi, dua orang residivis harus kembali meringkuk dibalik sel tahanan, karena ulahnya melakukan penjambretan dikawasan Jalan Pinus, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Senin (22/6/2020) Kemarin.

Dua pelaku tersebut yakni, AN (50) dan SP (51) berhasil diamankan warga dan pihak kepolisian disaat ingin pergi sesudah melakukan aksi nekatnya merampas tas milik korban LN (30).

Bacaan Lainnya

Karuan saja, belum sempat menikmati hasil jerih payahnya, dua pelaku tersebut terlebih dahulu mendapatkan amukan warga sekitaran TKP, sebelum pihak kepolisian datang mengamankan keduanya.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, menerangkan, kejadian bermula saat korban pulang dari sebuah bank di kawasan Jalan Gatot Subroto bersama adik dan mertuanya pada.

Sesampainya di kawasan Jalan Pinus, korban berhenti dan meninggalkan mobil untuk berbelanja kebutuhan pokok bersama adiknya, sedangkan mertuanya menunggu didalam mobil.

“Saat korban dan adiknya turun dari mobil, seketika dua orang pelaku tersebut muncul dengan menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan aksinya dengan membuka pintu bagian depan mobil untuk berusaha mengambil tas korban yang saat itu berada di jok bagian depan mobil,” terangnya.

Pos terkait