DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perlindungan Sungai hingga Penataan Wilayah

Teks Foto:  Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang . Membahas Perlindungan Sungai hingga Penataan Wilayah.(ist)(kalselpos.com)

DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna membahas Raperda Fasilitasi Perlindungan Sungai, izin hiburan, hingga penataan kelurahan.

Banjarbaru, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting dalam masa sidang I Tahun 2026–2027, Selasa (27/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah kebijakan strategis, mulai dari fasilitasi perlindungan dan pengelolaan sungai hingga pembentukan dan perubahan peraturan daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membahas berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Salah satu agenda utama adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang Fasilitasi Perlindungan dan Pengelolaan Sungai. Pembahasan ini menjadi penting dalam mendukung upaya menjaga kelestarian sungai serta mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan Tahun 2026 serta penyampaian tiga buah Raperda Kota Banjarbaru.

 

Ketiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga; Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah; serta Raperda tentang Penataan Kecamatan dan Kelurahan.

 

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, diharapkan menegaskan pentingnya pembahasan setiap rancangan regulasi secara cermat, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kepastian hukum, serta arah pembangunan Kota Banjarbaru.

 

“Setiap rancangan peraturan daerah harus dibahas dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami ingin setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.

 

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Banjarbaru melanjutkan tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap agenda legislasi daerah. Setiap rancangan peraturan diharapkan dapat dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berkomitmen mengawal pembentukan peraturan daerah agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banjarbaru,” tukasnya.

 

 

 

Pos terkait