Pemkab Tapin tuntaskan rehabilitasi 1.000 RTLH tahun 2026 di 12 kecamatan, ditandai penyerahan kunci dan paket bantuan oleh Bupati H. Yamani.
Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menuntaskan program rehabilitasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Hingga 26 Oktober 2026, seluruh unit rumah yang menjadi sasaran program tersebut telah selesai dikerjakan dengan progres mencapai 100 persen.
Program ini merupakan salah satu dari 13 program unggulan Bupati Tapin H. Yamani yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, aman, dan sehat.
Penuntasan program tersebut ditandai dengan penutupan kegiatan rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan oleh Bupati Tapin H. Yamani, Senin (26/10/2026).
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, program rehabilitasi RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tapin ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terlihat dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, aman, dan sehat,” ujarnya.
Menurut Yamani, rumah yang layak diharapkan menjadi awal bagi tumbuhnya kehidupan keluarga yang lebih sehat, nyaman, dan sejahtera. Karena itu, manfaat program diharapkan tidak berhenti pada penyerahan kunci rumah, tetapi dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh keluarga penerima bantuan.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan program tersebut pada tahun-tahun berikutnya hingga 2029.
“Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan, mengurangi beban masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Tapin,” katanya.
1.000 Rumah Rampung di 12 Kecamatan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tapin, Yumanto, melaporkan bahwa penyelesaian 1.000 unit RTLH tersebut tersebar di 12 kecamatan, 126 desa, dan sembilan kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan 1.214 tukang atau pekerja yang berkontribusi dalam proses rehabilitasi rumah masyarakat.
Yumanto menjelaskan, pelaksanaan program mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/040/Kum/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan Sosial Berupa Uang untuk Peningkatan Kualitas RTLH Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026.
Selain menggunakan dukungan anggaran pemerintah daerah, pelaksanaan rehabilitasi rumah juga diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya, bersama Kodim 1010 Tapin melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 sebanyak enam unit rumah, serta bersama Polres Tapin dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sebanyak tujuh unit rumah.
Pemerintah Kabupaten Tapin juga berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan dalam program sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan jumlah 157 sertifikat.
Yumanto menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, perbankan, para camat, kepala desa, lurah, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program tersebut.
Penerima Mendapatkan Bantuan Pendukung
Penutupan program rehabilitasi RTLH turut dirangkai dengan penyerahan sejumlah bantuan pendukung kepada masyarakat penerima manfaat.
Bantuan tersebut meliputi
penyerahan simbolis 1.000 Kartu Anggota Tapin Maju bagi penerima fasilitas bedah rumah tahun 2026, bibit tanaman dari Dinas Lingkungan Hidup, dua ekor ayam petelur dari Dinas Pertanian, serta tanaman cabai Hiyung dari Dinas Ketahanan Pangan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendorong kegiatan produktif di lingkungan rumah tangga.
Selain itu, Pemkab Tapin melaporkan percepatan sertifikasi aset tanah daerah sebanyak 167 sertifikat dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Rantau.
Dukungan rehabilitasi rumah juga datang dari pemerintah pusat melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, berupa bantuan 222 unit rumah, empat unit rumah di kawasan kumuh, serta 27 unit rumah bagi korban bencana. Sementara itu, Baznas Tapin turut membantu rehabilitasi 11 unit rumah yang tersebar di sejumlah desa.
Bupati Yamani menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.
Ia berharap rumah yang telah direhabilitasi dapat dirawat dengan baik oleh penerima bantuan sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keluarga.
Melalui program rehabilitasi
1.000 RTLH ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap pemerataan pembangunan semakin dirasakan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan semangat Tapin Maju, Maju Banua-nya, Baiman Warganya.





