Kabut Asap Jadi Perhatian Operasi Patuh Intan 2026 di Tapin

Teks foto  Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika menyematkan pita kepada perwakilan personil tanda dimulainya operasi patuh intan tahun 2026 di Wilayah Hukum Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Polres Tapin menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari serta mengingatkan bahaya kabut asap karhutla bagi pengguna jalan.

Rantau, kalselpos.com , – Polres Tapin menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November, untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Senin (26/10/2026)

Bacaan Lainnya

 

Di tengah pelaksanaan operasi, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi jarak pandang serta meningkatkan risiko kecelakaan.

 

Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus menyelaraskan langkah seluruh unsur yang terlibat dalam operasi.

 

“Keberhasilan operasi tidak bisa dicapai Polri sendiri. Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” kata Weldi.

 

Operasi dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” tersebut diarahkan untuk menekan pelanggaran, mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

 

Dalam pelaksanaan operasi, personel diminta mengintensifkan sosialisasi kepada pelajar, komunitas kendaraan bermotor, pengemudi angkutan umum dan barang, pengemudi ojek daring, serta kelompok masyarakat lainnya.

 

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara profesional dan humanis, dengan mengoptimalkan tilang elektronik atau ETLE sesuai sarana dan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan teguran simpatik sebagai sarana edukasi.

 

Petugas juga diarahkan memperkuat pengawasan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, kawasan sekolah, lokasi rawan kemacetan, serta ruas jalan dengan tingkat mobilitas kendaraan tinggi. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diperlukan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan.

 

Weldi secara khusus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan yang terdampak kabut asap.

 

Jarak pandang yang terbatas dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan.

 

“Pengendara harus lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau pengendara sepeda motor menggunakan helm berstandar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kepatuhan terhadap aturan, menurut dia, merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

Melalui operasi tersebut, Polres Tapin berharap budaya tertib berlalu lintas semakin kuat. Kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, terutama ketika kondisi lingkungan seperti kabut asap meningkatkan risiko perjalanan.

 

 

 

Pos terkait