DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemotongan penghasilan tenaga kesehatan akibat penyesuaian regulasi efisiensi anggaran.
Paringin ,Kalselpos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Balangan mengelar Rapat Dengan Pendapat ( RDP ) dengan para tenaga kesehatan Senin (19/10) di ruang rapat utama Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 Saipul Arif itu juga dihadiri
Dinas Kesehatan bagian organisasi Setda Balangan ,BPKPAD dan Intansi terkait lainnya ini membahas terkait pemotongan penghasilan tenaga kesehatan.
Pada kesempatan itu pimpinan rapat Saipul Arif menyampaikan agenda rapat yaitu menyangkut masalah kinerja dan penghasilan para tenaga kerja kesehatan di Kabupaten Balangan.
dr Suminto yang merupakan Kepala Puskesmas Halong menyampaikan bahwa apa yang didapat oleh para tenaga kerja kesehatan tidak sesuai dengan kinerjanya yang tidak mempuyai batasan waktu untuk melayani masyarakat kalau dibandingkan dengan tenaga kerja lainnya .
Lebih lanjut dr.Suminto memaparkan bahwa dari segi penghasilan tidak sesuai kinerja bahkan kini menurutnya masih dikurangi lagi disesuaikan dengan kondisi efesiensi.”Apakah ini keputusan pemerintah pusat atau hanya kebijakan kepala daerah .kami sangat keberatan dan minta keadilan,”imbuhnya .
Sementara salah satu anggota DPRD Balangan H.Rusdi menanggapi permasalahan tenaga kerja kesehatan ini malah mendukung agar masalah pendapatan penghasilan para tenaga kerja kesehatan di Kabupaten Balangan tidak dikurangin kerena para tenaga kesehatan ini mempunyai kinerja yang luar biasa sehingga tidak layak untuk adanya pemotongan penghasilan.
Sementara itu
Pemerintahan Kabupaten Balangan melalui bagian organisasi Setda Balangan yang disampaikan oleh Bambang menjelaskan kerena adanya temuan tentang adanya kinerja dan beban kerja bidang kesehatan ini sehingga diambil keputusan agar bisa melakukan penyesuaian dengan regulasi yang kini berlaku yaitu ada efesiensi anggaran.
Pada kesempatan ini pula PLT .Kepala Badan BPKPAD Balangan ,Kamrani menambahkan bahwa adanya keterlambatan dana transfer dari Pemerintahan pusat dan efisiensi anggaran Tahun2026 ini maka adanya pengurangan pendanaan belanja pegawai.”PJLP dan PPPK hanya 30 persen disetiap Pemerintah Kabupaten – Kota dan Provinsi ,maka akan berdampak dengan masalah tenaga kerja kesehatan,”jelas.
Hal ini didukung dengan rapat koordinasi bersama pimpinan daerah yang telah memutuskan untuk melakukan efesiensi anggaran belanja daerah Kabupaten Balangan tahun 2026.





