Satpol PP Balangan perkuat Edukasi Tentang Kawasan Tanpa Rokok 

Teks foto Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (PPUD Satpol PP) Balangan, S. Enggo Widodo (tengah topi cokelat), bersama personel saat menyosialisasikan Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.(ist)(kalselpos.com)

Satpol PP Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok dan membagikan masker di RSUD Datu Kandang Haji.

Paringin, kalselpos.com –

Bacaan Lainnya

Satpol PP Kabupaten Balangan memperkuat edukasi kawasan tanpa rokok (KTR) di RSUD Datu Kandang Haji, Kecamatan Paringin. Langkah ini bertujuan memastikan rumah sakit menjadi ruang yang aman dari paparan asap rokok bagi pegawai, pasien, dan pengunjung.

Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Balangan menggelar sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2014 belum lama ini. Kepala Bidang PPUD, S. Enggo Widodo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Menurut Enggo, lingkungan rumah sakit yang bebas asap rokok sangat mendukung proses pemulihan pasien.

Petugas menerapkan pendekatan persuasif dengan membagikan pamflet edukasi serta masker kepada para pengunjung. Mereka juga memasang spanduk KTR di dua titik strategis lingkungan rumah sakit. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas merokok di area sasaran.

Pihak manajemen rumah sakit dan pengunjung menyambut baik aksi preventif ini. Satpol PP berkomitmen terus menjalankan edukasi langsung demi membangun kesadaran masyarakat sebelum menerapkan penindakan. Harapannya, kepatuhan terhadap Perda KTR dapat tumbuh menjadi kesadaran bersama demi menjaga kualitas udara di fasilitas kesehatan.

 

 

Pos terkait