Pansus I DPRD Balangan lakukan Kunjungan Kerja ke Kemenag Kapuas

Teks foto Pansus I DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dalam rangka studi banding/studi komparatif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, Rabu (30/9/2026).(ist)(kalselpos.com)

Pansus I DPRD Kabupaten Balangan menggelar studi banding ke Kemenag Kapuas guna memperkaya pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Paringin,kalselpos.com– Pansus I DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dalam rangka studi banding/studi komparatif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, Rabu (30/9/2026).

Bacaan Lainnya

 

 

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Balangan yang dipimpin Ketua Pansus I, Nor Sita Maulida, diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kapuas, M. Poteran Sosilo, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kapuas.

 

 

Ia didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Miftahul Aqli, bersama jajaran staf Seksi PD Pontren.

 

 

Pertemuan berlangsung di Aula KH. Karlin Aminin Kantor Kemenag Kapuas dan turut dihadiri Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, KH. Hasanuddin, beserta wakil ketua Supriyanto.

 

 

Kegiatan diawali dengan

sambutan selamat datang dari Kemenag Kapuas, dilanjutkan dengan perkenalan singkat dari Kasi PD Pontren H. Miftahul Aqli. Selanjutnya, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Balangan, Nor Sita Maulida, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja.

 

 

Nor Sita Maulida mengatakan, kunjungan tersebut selain menjadi bagian dari silaturahmi juga dimaksudkan untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan terkait penyusunan Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.

“Selain silaturahmi, maksud dan tujuan kami juga ingin melakukan studi banding terkait Raperda yang kami susun, yaitu fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Mudah-mudahan melalui kunjungan ke Kemenag Kapuas ini kami bisa mendapatkan saran dan masukan mengenai Raperda yang sedang kami susun,” ujarnya.

 

 

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan tambahan informasi bagi Pansus I DPRD Kabupaten Balangan dalam memperkaya pembahasan Raperda, khususnya yang berkaitan dengan fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.

 

 

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kapuas, M. Poteran Sosilo menyambut baik kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Balangan. Ia menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kemenag Kapuas sebagai salah satu tujuan studi komparatif terkait penyelenggaraan pondok pesantren.

“Kami menyambut baik kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Balangan ke Kemenag Kapuas. Semoga pertemuan ini dapat membawa manfaat bagi kedua pihak, terutama melalui pertukaran informasi, masukan, dan saran terkait penyelenggaraan pondok pesantren,” ujarnya.

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Kapuas dan Pansus I DPRD Kabupaten Balangan berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pondok pesantren serta aspek fasilitasi yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi daerah.

 

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda perjalanan dinas Pansus I DPRD Kabupaten Balangan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Balangan terkait pengesahan program kerja

unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Balangan bulan September 2026.

 

 

 

Pos terkait