Pemkab Tapin Tertibkan Aset Tanah, 184 Sertipikat Diserahkan BPN

Teks foto Bupati Tapin H Yamani dan Kepala BPN Tapin Zainal Ilmi perlihatkan berkas naskah kerjasama yang sudah di tandatangani.(ist)(kalselpos.com)

BPN Kabupaten Tapin menyerahkan 184 sertipikat aset tanah ke Pemkab Tapin serta menuntaskan 100 persen target program PTSL 2026.

Rantau, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin menyerahkan sebanyak 184 sertipikat aset tanah kepada Pemerintah Kabupaten Tapin. Penyerahan itu menjadi bagian dari penguatan penataan aset daerah melalui kerja sama bidang pertanahan dan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Pendapatan Daerah dan BPN Kabupaten Tapin menuangkan kerja sama tersebut dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Tapin, Kamis (17/9/2026).

Bupati Tapin H Yamani mengatakan bahwa pemerintah daerah memerlukan kepastian dokumen pertanahan agar dapat mendata dan mengelola aset secara lebih tertib. Pemerintah daerah juga masih mendata aset yang belum tercatat atau dokumennya belum lengkap.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendapatkan surat-surat tanah aset Pemda Tapin sebanyak 184 buah. Kita terus melanjutkan pendataan terhadap yang belum masuk atau masih tertinggal,” kata Yamani.

Menurut Yamani, sinergi dengan BPN dapat mempercepat proses administrasi pertanahan. Kejelasan dokumen juga penting untuk mendukung pengelolaan aset pemerintah daerah dalam jangka panjang.

“Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik, terutama dalam proses penerbitan surat-surat dari BPN,” ujarnya.

Kerja sama dengan BPN tidak hanya bertujuan untuk menata aset. Yamani berharap sejumlah program pertanahan dapat mendukung program pemerintah daerah, termasuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Tapin Zainal Ilmi mengatakan bahwa BPN juga menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 sebanyak 1.000 bidang. Hingga saat ini, BPN telah merealisasikan target tersebut seluruhnya.

“Untuk PTSL tahun 2026 sebanyak 1.000 bidang sudah terealisasi 100 persen. Kami juga akan menyiapkan program tahun 2027 dan kami siap melaksanakannya,” kata Zainal.

BPN Tapin juga menyatakan dukungan terhadap program bedah rumah. Selain itu, mereka menargetkan penyelesaian pekerjaan pertanahan rampung sebelum akhir tahun.

Kerja sama tersebut memperlihatkan bahwa penataan aset tanah menjadi bagian penting dalam pembenahan administrasi pemerintahan daerah. Bagi Pemkab Tapin, kelengkapan dokumen pertanahan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus memudahkan pengelolaan aset untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

 

 

Pos terkait