Udara Memburuk, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ

Teks foto:  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani. (Foto: Ist)(kalselpos.com)

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kualitas udara kategori berbahaya.

Palangka Raya, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar PAUD, SD, hingga SMP. Pemerintah mengambil kebijakan ini karena kualitas udara di Palangka Raya masih bertahan di kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Perpanjangan belajar daring ini berlaku selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 September 2026.

Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, mengungkapkan bahwa pemerintah mengambil langkah antisipatif ini demi melindungi kesehatan siswa. Polusi udara di kota tersebut saat ini kian memburuk.

“Kami mengambil keputusan ini setelah melihat hasil pemantauan kualitas udara pada 11, 12, dan 13 September 2026. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kondisi masih berada pada kategori berbahaya,” ujar Jayani, Minggu (13/9/2026).

Jayani menjelaskan bahwa kebijakan baru ini melanjutkan regulasi sebelumnya. Secara hukum, perpanjangan PJJ merujuk pada Surat Kepala Disdik Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tanggal 9 September 2026.

Pemerintah menilai langkah tegas ini sangat krusial untuk menekan risiko dampak buruk kabut asap pada anak-anak. Meski siswa belajar dari rumah, Disdik memastikan hak edukasi peserta didik tidak akan terganggu.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi paparan udara tidak sehat. Di sisi lain, kami memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara optimal,” tutur Jayani.

Di tengah kepungan kabut asap, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh menempatkan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas tertinggi.

Disdik Kota Palangka Raya juga akan terus memantau fluktuasi kualitas udara secara berkala untuk mengevaluasi kebijakan. Langkah ini membuat keputusan perpanjangan atau penghentian PJJ bisa terus menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Dinas Pendidikan menegaskan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik tetap menjadi prioritas utama. Kami akan terus mengevaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan kualitas udara,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait