Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegur keras dan menyiapkan sanksi terkait dugaan kelalaian petugas UGD Puskesmas Sungai Ulin.
Banjarbaru, Kalselpos.com –
Kasus dugaan kosongnya petugas saat pasien kritis mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sungai Ulin mendapat perhatian serius dari Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Begitu menerima laporan kejadian tersebut, Wali Kota Lisa langsung meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dan Kepala Puskesmas Sungai Ulin.
“Siang tadi baru mendengar laporan. Saat itu saya langsung menelpon Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru untuk minta keterangan, lalu menelpon lagi Kepala Puskesmas. Saya tanya: ‘Kenapa saat ada pasien datang mau berobat, tiba-tiba tidak ada orang?’,” ungkap Lisa, Kamis (27/8/2026).
Melalui komunikasi tersebut, Kepala Puskesmas Sungai Ulin memberikan klarifikasi bahwa petugas sebenarnya berada di lokasi. Pihak puskesmas mengklaim petugas sempat mendatangi pasien yang masih berada di dalam mobil.
Meski demikian, Wali Kota Lisa menilai persoalan tersebut tetap perlu penelusuran lebih lanjut. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Sungai Ulin. Evaluasi ini menyasar kesiapsiagaan petugas dalam menangani kondisi kegawatdaruratan.
“InsyaAllah besok, Kepala Dinas Kesehatan bersama tim Kabid Pelayanan akan langsung turun ke Puskesmas Sungai Ulin untuk mengevaluasi kejadian ini,” tegasnya.
Lisa menegaskan tim penilai tidak hanya mencari kronologi kejadian. Selanjutnya, tim juga akan memastikan setiap petugas menjalankan tanggung jawab sesuai standar pelayanan.
Jika nantinya tim menemukan kelalaian, Wali Kota memastikan akan mengambil tindakan tegas. Sanksi tersebut juga berlaku bagi pimpinan fasilitas kesehatan tersebut.
“Yang jelas, saya akan menindak tegas kepada Kepala Puskesmasnya. Kenapa anak buahnya tidak ada di tempat?” ujarnya.
Menurut Lisa, fasilitas kesehatan pemerintah harus memberikan pelayanan secara cepat ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Apalagi kasus ini menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Di sisi lain, Wali Kota Banjarbaru juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan pasien berdasarkan identitas kependudukan maupun asal wilayah. Pernyataan itu keluar menyusul informasi bahwa pasien yang datang ke Puskesmas Sungai Ulin ternyata memiliki KTP Kabupaten Banjar.
Lisa menekankan setiap orang yang membutuhkan pertolongan medis harus mendapat penanganan tanpa melihat status kependudukannya.
“Kalau ada orang sakit, saya tidak memandang lagi siapa itu, warga siapa. Saya melihat orang sakit, pokoknya dibantu saja. Tidak peduli warga mana, yang penting nyawa harus diselamatkan,” katanya.
Ia berharap evaluasi dari Dinas Kesehatan bersama tim bidang pelayanan dapat mengungkap secara jelas kejadian tersebut. Hasil evaluasi juga harus menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kegawatdaruratan di Puskesmas Sungai Ulin semakin responsif.
Pada akhirnya, Pemerintah Kota Banjarbaru memandang keberadaan UGD bukan sekadar fasilitas formal. UGD merupakan lini terdepan pelayanan kesehatan yang wajib selalu siap sedia ketika masyarakat datang membutuhkan pertolongan.





