RDTR Aerocity Banjarbaru Jadi Landasan Pengembangan Pusat Ekonomi dan Transportasi Baru

Teks Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni ketika berikan sambutan.(ist)(kalselpos.com)

Pemkot Banjarbaru menggelar sosialisasi Perwali RDTR Aerocity 2026–2046 untuk mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis transportasi.

Banjarbaru, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Banjarbaru terus mendorong penataan kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Langkah nyata ini berjalan melalui penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Aerocity Tahun 2026–2046.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, membuka resmi sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2026 tentang RDTR tersebut. Agenda strategis ini berlangsung di Ruang Intan I, Grand Qin Hotel Banjarbaru pada Kamis (27/8/2026). RDTR Aerocity menjadi produk tata ruang pertama dari empat rencana yang siap berlaku di Kota Banjarbaru. Tim penyusun telah merancang program ini sejak tahun 2023 hingga sah menjadi peraturan kepala daerah pada tahun 2026.

Selanjutnya, Sirajoni menjelaskan kawasan RDTR Aerocity memiliki luasan mencapai 7.219,99 hektare. Wilayah luas ini mencakup sebagian area Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang. Pemerintah mengarahkan penataan strategis ini sebagai pusat pelayanan transportasi skala nasional dan kawasan permukiman berkelanjutan.

Di samping itu, proyek Aerocity menempatkan Bandara Syamsuddin Noor sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi baru. Gerbang utama Kalimantan Selatan ini akan menarik investasi besar dan mendorong perkembangan wilayah sekitar secara cepat. Pemerintah merancang kawasan ini menjadi Central Business District (CBD) dengan sokongan konsep Transit Oriented Development (TOD). Pihak dinas akan mengintegrasikan kawasan tersebut dengan moda transportasi udara, layanan Bus Rapid Transit (BRT), serta jaringan kereta api masa depan.

Kemudian, keunggulan lain dari RDTR Aerocity ini terletak pada sistem perizinan digital. Pemerintah telah menghubungkan data tata ruang ini secara langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi teknologi ini memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses perizinan usaha bagi para investor. Akhirnya, Pemkot Banjarbaru berharap seluruh pemangku kepentingan mendukung penuh implementasi regulasi ini demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

 

 

Pos terkait