Bupati Kotabaru Muhammad Rusli resmi melantik Syarifudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Pinang untuk masa jabatan hingga 2030.
Kotabaru, kalselpos.com –
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli resmi melantik Syarifudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah. Prosesi sakral ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sebelimbingan pada Senin (24/8/2026) siang. Bupati mengambil sumpah jabatan tersebut berdasarkan SK Nomor 100.3.3.2/280/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kades Antar Waktu.
Melalui surat keputusan resmi ini, Syarifudin menerima amanah besar untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga tahun 2030 mendatang. Bupati H. Muhammad Rusli juga menitipkan pesan penting kepada pejabat baru tersebut saat menyampaikan kata sambutan. Beliau memercayakan sepenuhnya tugas, amanah, dan tanggung jawab kepemimpinan desa kepada Syarifudin.
Selanjutnya, Bupati menegaskan bahwa posisi Kades Antar Waktu ini mengemban tugas memimpin jalannya pemerintahan desa secara menyeluruh. Jabatan penting ini memiliki wewenang, hak, kewajiban, hingga larangan ketat yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Panitia memulai acara dengan pembacaan SK Bupati, pengucapan sumpah, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kehadiran nahkoda baru ini mampu mengoptimalkan roda pemerintahan di Desa Sungai Pinang. Kebijakan strategis ini bertujuan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga setempat. Bupati optimis kepemimpinan definitif yang baru akan membawa angin segar serta semangat kemajuan wilayah.
Kemudian, sejumlah pejabat penting daerah turut hadir menyaksikan jalannya prosesi pelantikan dari awal hingga akhir acara. Saksi pelantikan tersebut meliputi Staf Ahli Bupati, Kepala Bakesbangpol, Inspektur Kabupaten, serta Kepala DPMD bersama jajarannya. Akhirnya, kehadiran Camat Kelumpang Tengah dalam ruangan juga ikut memperkuat legitimasi dukungan bagi masa depan Desa Sungai Pinang.





