DPRD Kotabaru gelar Paripurna Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026

Teks: Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026.(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kotabaru, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027. Pertemuan ini mengusung agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. Ketua DPRD Hj. Suwanti memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (24/8/2026) siang.

Sejumlah pejabat penting tampak menghadiri rapat paripurna tersebut. Mereka meliputi Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru. Sekda menyerahkan dan membacakan langsung nota keuangan perubahan APBD 2026 di hadapan para anggota dewan.

Dalam sambutannya, Sekda H. Eka Saprudin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini mengacu pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026. Pemerintah daerah menjadikan skala prioritas program dan pagu anggaran sebagai dasar utama. Langkah ini bertujuan agar arah pembangunan tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya, tim anggaran menyelaraskan rancangan ini dengan visi daerah “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”. Visi besar tersebut sudah tertuang dalam dokumen RPJP, RPJMD, dan rencana pembangunan tahunan. Pemkab juga mengevaluasi realisasi pendapatan sampai semester I 2026 serta membuat proyeksi akurat hingga akhir tahun.

Eka mengakui bahwa rancangan ini tentu masih membutuhkan penyempurnaan dan masukan berharga dari pihak legislatif. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan bersama DPRD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antarlembaga menjadi kunci keberhasilan program ini.

Secara rinci, struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 meliputi tiga komponen utama. Komponen pertama adalah Pendapatan Daerah yang mencapai angka sebesar Rp2.842.439.067.553. Pemerintah menaikkan target pendapatan berdasarkan realisasi pajak semester pertama serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Di samping itu, komponen kedua yaitu Belanja Daerah yang menyentuh angka sebesar Rp3.783.115.914.359. Kebijakan belanja ini memprioritaskan program strategis nasional dan pemenuhan pelayanan dasar seperti bidang pendidikan serta kesehatan. Pemerintah juga menyesuaikan belanja pegawai dan dana darurat bencana dengan mengacu pada standar harga nasional.

Kemudian, komponen ketiga adalah Pembiayaan Netto sebesar Rp940.676.846.806 yang bersumber dari SILPA tahun 2025 hasil audit BPK. Pemerintah daerah mengalokasikan dana pembiayaan tersebut untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel dan BPR Kotabaru. Langkah investasi ini diharapkan mampu memperkuat sektor keuangan daerah.

Sekda juga menginstruksikan seluruh Kepala SKPD untuk segera menyiapkan langkah percepatan setelah DPRD menyetujui rancangan ini. Setiap dinas wajib fokus pada proyek pembangunan fisik dan penyediaan sarana prasarana publik. Upaya gerak cepat ini sangat penting agar masyarakat bisa segera menikmati manfaat dari anggaran perubahan.

Akhirnya, Eka berharap proses pembahasan anggaran di tingkat dewan tidak berjalan berlarut-larut. Ketepatan waktu dalam pengesahan akan membantu mempercepat eksekusi program di lapangan sebelum tahun anggaran berakhir. Kolaborasi yang cepat ini menjadi modal utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

 

 

Pos terkait