DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan TAPD untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar pelaksanaan program tidak terburu-buru di akhir tahun.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
DPRD Kota Banjarmasin mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Langkah ini sangat penting agar program kerja yang telah terencana bisa segera berjalan di lapangan. Pihak legislatif meminta pemerintah kota tidak mengulur waktu dalam menetapkan anggaran belanja daerah tersebut.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini, mengingatkan TAPD untuk menjaga ritme kerja. Beliau menegaskan bahwa sisa waktu pelaksanaan program pada paruh kedua tahun anggaran 2026 ini semakin terbatas. Oleh karena itu, percepatan pembahasan menjadi kunci utama agar setiap instansi memiliki waktu yang memadai untuk mengeksekusi program.
Selanjutnya, Isnaini mengkhawatirkan dampak buruk jika proses pembahasan berjalan terlalu lambat. Penundaan tersebut bisa membuat program baru berjalan saat mendekati akhir tahun. Akibatnya, seluruh pengerjaan proyek di lapangan berpotensi berlangsung tergesa-gesa demi mengejar tenggat waktu.
Di samping itu, keterbatasan waktu pengerjaan tidak hanya mengancam daya serap anggaran daerah. Masalah tersebut juga bisa merusak kualitas infrastruktur maupun layanan publik karena mengabaikan tahapan pengawasan yang ideal. Proyek yang terburu-buru biasanya menghasilkan pekerjaan yang kurang optimal dan merugikan masyarakat.
Kemudian, Isnaini menjelaskan bahwa percepatan ini tetap harus mengedepankan ketelitian dalam mengkaji anggaran. TAPD bersama badan anggaran wajib memasang target waktu yang jelas di setiap tahapan reviu. Akhirnya, keputusan yang cepat dan tepat akan memastikan masyarakat Banjarmasin segera menikmati manfaat dari APBD Perubahan tersebut.





