SPPG Kotabaru Diawasi, Dinkes wajibkan evaluasi tiap Tiga bulan

Teks : Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kotabaru, Sugianoor, S.KM., M.M.(kalselpos.com)

Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap SPPG guna memastikan mutu gizi dan keamanan makanan penerima manfaat.

Kotabaru, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap mutu gizi anak sekolah dan penerima manfaat program makan bergizi. Oleh karena itu, instansi terkait kini memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Langkah taktis ini bertujuan memastikan setiap porsi makanan yang tersaji benar-benar aman, sehat, dan bergizi seimbang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kotabaru, Sugianoor, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan evaluasi setahun sekali saja. Selanjutnya, dinas mewajibkan tim pengawas turun langsung ke lokasi dapur SPPG minimal tiga bulan sekali. Mereka akan berkolaborasi bersama Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan semua standar mutu berjalan optimal di lapangan. Di samping itu, Sugianoor memetakan beberapa aspek utama yang menjadi fokus pemantauan selama pemeriksaan berkala berlangsung.

Aspek pertama meliputi kelayakan bangunan dan kebersihan menyeluruh pada area atap, dinding, serta lantai dapur. Kemudian, penataan ruang wajib memisahkan area pencucian, penyimpanan bahan baku, dan pengolahan makanan dalam kondisi tertutup rapat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang bakteri. Selain itu, petugas tidak boleh mencampur penyimpanan bahan basah seperti ikan dan sayur dengan bahan makanan kering maupun bahan kimia pembersih.

Dinas Kesehatan juga mewajibkan proses pengolahan dari bahan mentah hingga menjadi makanan siap saji memiliki alur kerja yang jelas dan steril. Bahkan, seluruh juru masak harus disiplin mengenakan pakaian khusus, alas kaki khusus, serta penutup rambut saat bekerja. Di sisi lain, kualitas bahan baku segar seperti ikan tidak berbau dan buah tidak layu menjadi sorotan utama demi menjaga kualitas kandungan gizi.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.000 untuk setiap satu porsi makanan anak sekolah. Dana tersebut sudah mencakup biaya pembelian bahan baku berkualitas tinggi dan honor bagi tenaga pengolah makanan. Akhirnya, pengawasan ketat dengan standar operasional yang jelas ini diharapkan mampu menutup celah bahaya kesehatan bagi anak-anak. Dengan demikian, semua fasilitas SPPG di Kotabaru dapat menyajikan makanan sehat secara merata untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda.

 

 

Pos terkait