Pemkab HSS berhasil meraih empat penghargaan tingkat provinsi dan nasional dari Kemenkum RI pada peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026.
Kandangan, kalselpos.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih empat penghargaan bergengsi sekaligus pada tingkat provinsi dan nasional. Prestasi luar biasa ini bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026. Oleh karena itu, capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemda dalam memajukan sektor tata kelola hukum daerah.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) memberikan penghargaan pertama berupa predikat istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Selanjutnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum RI Provinsi Kalimantan Selatan turut menyerahkan tiga penghargaan lainnya. Pemkab HSS sukses mengamankan peringkat pertama dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan predikat AA (Istimewa) serta skor sangat tinggi mencapai 96.
Kepala Kanwil Kemenkum RI Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyerahkan langsung trofi penghargaan tersebut kepada Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor. Noor hadir secara resmi untuk mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, pada Rabu (19/8/2026). Dalam sambutannya, Alex meminta semua jajaran untuk selalu memegang teguh filosofi pelayanan publik di bidang hukum. Bahkan, ia menegaskan bahwa inti dari pengayoman hukum adalah memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas tanpa memperlambat proses.
Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran instansi terkait. Menurutnya, kerja keras jajaran Pemkab HSS dan dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama dalam meraih prestasi ini. Di sisi lain, Noor menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan informasi hukum yang mudah diakses. Akhirnya, langkah strategis ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten HSS.





