Pemkab Balangan menetapkan status Siaga Darurat Karhutla 2026 yang berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Paringin,kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Tepatnya, penetapan status ini merupakan hasil keputusan bersama dari rapat koordinasi lintas instansi pada Rabu (12/8/2026). Dalam hal ini, pertemuan strategis tersebut berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan.
Selanjutnya, pemerintah daerah mengambil langkah cepat ini menyusul maraknya kejadian kebakaran lahan di wilayah Balangan. Di samping itu, tim pemantau juga melihat adanya lonjakan potensi ancaman serupa ke depan. Oleh karena itu, status Siaga Darurat Karhutla ini akan berlaku aktif mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Namun, otoritas berwenang tetap bisa memperpanjang masa berlaku tersebut dengan melihat dinamika kondisi cuaca di lapangan.
Tentunya, Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, mengingatkan seluruh jajaran mengenai dampak buruk cuaca ekstrem saat ini. Apalagi, Kabupaten Balangan kini sedang berada pada fase puncak musim kemarau yang sangat kering. Oleh sebab itu, beliau menilai daerah memerlukan kesiapan yang jauh lebih optimal daripada tahun sebelumnya. Menurutnya, seluruh unsur terkait wajib meningkatkan kewaspadaan dan aktif berpatroli secara mandiri.
Khususnya di tingkat akar rumput, peran aktif masyarakat menjadi pilar utama dalam menyukseskan mitigasi bencana. Padahal, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih sering terjadi di beberapa kecamatan satelit. Maka dari itu, wabup meminta para pemangku kepentingan untuk terus menggencarkan edukasi bahaya kebakaran. Sementara itu, petugas lapangan harus mengawasi setiap aktivitas warga yang berpotensi memicu munculnya titik api baru.
Terkait hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, menegaskan bahwa penetapan status siaga ini menjadi momentum peningkatan intensitas pengendalian. Sebab, fenomena El Nino yang cukup kuat membuat kondisi kemarau tahun ini jauh lebih gersang. Dengan kata lain, potensi bencana kekeringan diperkirakan akan berlangsung dalam durasi yang lebih panjang. Bahkan, laporan terbaru menunjukkan bahwa debit air di sejumlah wilayah hulu sungai kini mulai menipis.
Pada dasarnya, penurunan volume air ini juga memicu terjadinya pendangkalan di beberapa jalur sungai utama. Alhasil, pemerintah daerah segera merancang skema pembendungan sungai darurat sebagai langkah penyediaan cadangan air bersih warga. Namun, keberhasilan program pasokan air ini tetap membutuhkan dukungan penghematan konsumsi dari masyarakat. Kemudian, Rahmi mengimbau para petani yang mulai bercocok tanam agar ekstra waspada dalam mengelola kebersihan kebun mereka.
Meskipun demikian, warga juga wajib menghindari aktivitas pembakaran sampah rumah tangga secara sembarangan di sekitar pemukiman. Sebaliknya, masyarakat harus memastikan bahwa kondisi api sekecil apa pun sudah benar-benar padam sebelum mereka tinggalkan. Langkah disiplin ini sangat penting guna mencegah terjadinya rambatan api akibat embusan angin kencang. Pada akhirnya, sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga akan menjaga Kabupaten Balangan tetap aman dan kondusif selama kemarau 2026.





