Bupati H. Muhammad Rusli lantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian

Teks : Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Senin (11/08/2026).(kalselpos.com)

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara.

Kotabaru, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli secara resmi melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Senin (11/08/2026) siang.

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026. Surat keputusan tersebut mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Masa Jabatan 2021–2027.

Melalui surat tersebut, Bupati memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kalian. Pemkab Kotabaru pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Azmi selama memimpin desa.

Selanjutnya, Bupati memercayakan Asrul untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga berakhirnya periode 2021–2027.

Prosesi pelantikan berjalan dengan sangat khidmat. Panitia mengawali acara dengan pembacaan SK Bupati. Setelah itu, acara berlanjut dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.

Saat memberikan arahan, Bupati H. Muhammad Rusli menitipkan kepercayaan besar kepada Asrul. Ia meminta Asrul berkomitmen penuh dalam mengemban amanah memimpin Desa Kalian.

“Saya percaya saudara mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa Kepala Desa Antar Waktu memikul tanggung jawab besar. Pejabat baru tetap memiliki tugas, wewenang, hak, dan kewajiban yang sama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri acara pelantikan ini. Mereka adalah Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, serta Camat Pamukan Utara beserta jajaran dan tamu undangan.

Melalui pelantikan Asrul, Pemkab Kotabaru berharap roda pemerintahan di Desa Kalian tetap berjalan lancar. Pemerintah juga berkomitmen agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan desa bisa terus berjalan hingga akhir masa jabatan 2021–2027.

 

 

Pos terkait