Pemko Banjarmasin buka Pintu Kolaborasi Lewat Digital, usulan kerja sama kini cukup dari HP

Teks foto :Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyanoor.(kalselpos.com)

Pemko Banjarmasin terapkan pengajuan usulan kerja sama secara digital lewat HP guna mempermudah dan mempercepat proses administrasi.

BANJARMASIN, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Masyarakat, lembaga, maupun instansi kini tidak perlu repot datang langsung ke Balai Kota Banjarmasin untuk menyampaikan usulan awal kerja sama.

Pemko Banjarmasin mulai menerapkan pola baru dalam membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pengajuan usulan kerja sama daerah kini dapat dilakukan secara digital hanya melalui telepon genggam.

Inovasi tersebut disosialisasikan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin. Pemohon cukup mengakses formulir digital melalui QR Code yang tercantum dalam materi sosialisasi.

Dalam formulir tersebut, pemohon mengisi informasi identitas instansi atau lembaga, alamat, email, hingga nomor telepon. Pemohon juga wajib menjelaskan jenis kerja sama, judul atau ruang lingkup, serta tujuan dari kolaborasi yang diusulkan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyanoor, mengatakan bahwa digitalisasi ini memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses administrasi kerja sama daerah. Sistem ini membuat pengajuan usulan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Selain memangkas proses administrasi, sistem digital memastikan setiap usulan yang masuk dapat terdokumentasi dengan baik. Data awal tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menelaah bentuk, tujuan, dan ruang lingkup kerja sama yang ditawarkan.

Digitalisasi ini menjadi langkah Pemko Banjarmasin untuk memperluas jejaring kolaborasi. Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemko Banjarmasin sangat terbuka terhadap berbagai gagasan kerja sama yang konstruktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Setiap usulan nantinya akan dinilai berdasarkan tujuan, manfaat, ruang lingkup, serta kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

Layanan digital ini memiliki sejumlah keunggulan utama. Keunggulan tersebut di antaranya adalah proses yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, serta dapat diakses dan dipantau kapan saja.

 

 

 

 

Pos terkait