DPRD Banjarbaru Beri Pendampingan Keluarga Nana, Anak Jadi Perhatian Utama

Teks foto :  Dua anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari dan Ir Takyin Baskoro saat menyambangi Keluarga  Nana di Jalan Tambak Langsat, Kelurahan Syamsudin Noor.(ist)(kalselpos.com)

Dua legislator DPRD Banjarbaru, Emi Lasari dan Takyin Baskoro, meninjau warga korban sengketa lahan di Landasan Ulin serta menyiapkan rencana RDP.

Banjarbaru, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kota Banjarbaru memberikan perhatian khusus terhadap kasus sengketa lahan yang menimpa Nana, warga Jalan Tambak Langsat, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Dua legislator dari daerah pemilihan setempat, Emi Lasari dan Ir Takyin Baskoro, langsung mendatangi kediaman Nana, Sabtu (8/8/2026). Keduanya ingin memastikan kondisi keluarga Nana tetap aman di tengah ancaman penggusuran rumah dan tanah mereka.

Dalam kunjungan tersebut, Emi sangat menyoroti kondisi psikologis dua anak Nana. Menurutnya, konflik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, anak-anak membutuhkan pendampingan khusus dari ahli.

“Anak-anak ini memerlukan pendampingan. Dengan situasi persoalan rumah dan lahan keluarga Nana dengan beberapa pihak, tentu ini bisa mengganggu perkembangan psikologis anak,” ujar Emi.

Pihak DPRD bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama DP3APMP2KB Banjarbaru. Dinas terkait akan segera menerjunkan psikolog anak ke lokasi. Langkah ini bertujuan untuk menjaga mental anak agar tidak terganggu akibat konflik keluarga tersebut. Sejauh ini, urusan pendidikan kedua anak Nana untungnya belum mengalami kendala.

Emi menegaskan bahwa dirinya bersama Takyin Baskoro akan terus memantau kebutuhan keluarga Nana secara berkala. Mereka bahkan menyiapkan rencana darurat jika kemungkinan terburuk terjadi. “Kita tetap pantau dan dampingi. Bahkan kalau kemungkinan terburuk terjadi, misalnya lahan yang dipersengketakan harus dikosongkan, kita akan membantu memfasilitasi untuk sewa rumah,” jelasnya.

Selain itu, kedua legislator membuka ruang kolaborasi dengan penasihet hukum Nana, Yanto SH dan rekan-rekan. Emi juga mendorong tim hukum tersebut agar segera bersinergi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru. Sinergi ini penting untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Ternyata, kasus Nana bukan satu-satunya persoalan tanah di kawasan tersebut. Emi membeberkan ada sekitar empat sampai lima warga lain yang menghadapi potensi penggusuran serupa. Oleh sebab itu, mereka berencana membawa masalah ini ke tingkat kelembagaan DPRD Kota Banjarbaru melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, Nana sangat berharap pemerintah daerah dan Wali Kota Banjarbaru bersedia memberikan solusi adil. Ia hanya ingin mempertahankan tempat tinggal peninggalan almarhum suaminya, Endratno. “Semoga rumah saya tidak tergusur. Saya minta, jangan sampai rumah saya sampai tergusur,” harap Nana dengan penuh kecemasan.

 

 

Pos terkait