LSR-LPMT Kalteng memaknai peringatan HUT ke-81 RI untuk memperkuat pendampingan hukum dan pengawasan sosial bagi masyarakat.
Palangka Raya, kalselpos.com –
Lembaga Swadaya Rakyat–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalimantan Tengah memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Oleh karena itu, mereka menjadikannya pemacu semangat pengabdian kepada masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan ini menegaskan komitmen mereka untuk konsisten hadir di tengah warga. Caranya adalah melalui pendampingan hukum, pengawasan sosial, serta perjuangan hak-hak masyarakat yang mencari keadilan.
Ketua Umum LSR-LPMT Kalteng, Agatisyansah, menyatakan bahwa esensi kemerdekaan tidak boleh sekadar menjadi perayaan seremonial. Sebaliknya, masyarakat harus mewujudkan momen ini melalui aksi nyata dan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial.
“Semangat kemerdekaan harus menjadi dorongan kuat untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama,” ujar pria yang akrab disapa Bang Gatis ini.
Pada peringatan tahun ini, LSR-LPMT mengusung tema “Mengabdi untuk Keadilan, Membela Rakyat Tertindas”. Selain itu, mereka juga memakai slogan “Merdeka untuk Bangsa, Keadilan untuk Rakyat”. Melalui pesan tersebut, LSR-LPMT mengajak seluruh elemen untuk menerapkan nilai-nilai kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Gatis, Hari Kemerdekaan merupakan momentum krusial untuk memperkuat persatuan nasional. Oleh sebab itu, momen ini harus meningkatkan kepedulian sosial dan mendorong keadilan yang merata di semua lapisan masyarakat.
“Kami bergerak, mengawal, dan berupaya selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Melalui semangat persatuan ini, LSR-LPMT Kalteng berharap dapat terus berkontribusi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera sesuai cita-cita leluhur bangsa,” pungkasnya.





