Baru dilantik, Kadisperdagin Banjarmasin Ignasius Rizki Perdana pimpin apel perdana dan tegaskan larangan pungli serta pentingnya loyalitas aparatur.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin yang baru, Ignasius Rizki Perdana, langsung memberikan penekanan tegas kepada jajarannya. Oleh karena itu, ia menyampaikan instruksi tersebut saat memimpin apel perdana di lingkungan Disperdagin pada Selasa (4/8/2026). Momentum ini terjadi tepat sehari setelah Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR melantiknya pada Senin (3/8/2026).
Selanjutnya, Ignasius meneruskan pesan penting dari Wali Kota dalam arahannya. Pesan tersebut menitikberatkan pada penguatan loyalitas, disiplin, dan penyederhanaan birokrasi. Ketiga poin ini kemudian menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bapak Wali Kota menekankan loyalitas, disiplin, dan penyederhanaan birokrasi,” ujar Ignasius. Langkah ini bertujuan agar pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga harus meningkatkan kehadiran mereka di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, Ignasius mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjaga integritas. Bahkan, ia melarang keras pegawai melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun. Aturan ini berlaku mengikat untuk pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Jangan meminta bayaran di luar ketentuan resmi. Jadi, tidak boleh ada pungli,” tegas Ignasius di hadapan para pegawai.
Menurutnya, pelayanan yang bersih, cepat, dan transparan sangat krusial. Karakteristik tersebut menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, seluruh aparatur wajib bekerja profesional dan mematuhi aturan baku.
Di samping itu, Ignasius menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah Wali Kota. Ia berkomitmen membawa Disperdagin menjadi organisasi yang lebih responsif, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
“Saya berharap seluruh jajaran Disperdagin memiliki semangat yang sama,” tandasnya. Alhasil, pegawai harus mampu memberikan pelayanan prima dan mempercepat proses birokrasi. Akhirnya, Disperdagin dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas tanpa pungli.





