Pemkab Tapin mengajukan Rancangan KUA-PPAS 2027 sebesar Rp1,89 triliun ke DPRD untuk memantapkan transformasi pembangunan.
Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027. Bupati Tapin H Yamani menyampaikan dokumen pengusulan belanja daerah sebesar Rp1,89 triliun tersebut pada Rabu (22/07/2026). Selanjutnya, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah memimpin langsung rapat paripurna penyampaian rancangan anggaran daerah tersebut. Pemerintah daerah merancang anggaran ini untuk menguatkan fondasi pembangunan menuju masyarakat unggul. Oleh karena itu, pengelola fokus mengakselerasi 13 program prioritas daerah. Hasilnya, pengalokasian dana ini mempercepat peningkatan kualitas layanan publik dan ekonomi warga.
Sementara itu, pihak eksekutif mengajukan pula Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,16 triliun. Pemerintah daerah menyesuaikan estimasi belanja tersebut berdasarkan evaluasi realisasi APBD semester pertama. Selain itu, Bupati Yamani memprioritaskan alokasi dana untuk program yang memberi dampak terbesar bagi warga. Pihaknya terus menguatkan sinergi bersama dewan demi ketepatan pengesahan anggaran tahunan. Pada akhirnya, kerja sama ini menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Tapin. Di sisi lain, pemerintah kabupaten mengawal penyerapan dana agar tepat sasaran.





