Sidang OTT KPK di Kejari HSU Ketiga Terdakwa ‘Kompak’ tolak Bersaksi

Teks foto []Dok TOLAK BERSAKSI - Ketiga terdakwa, masing - masing mantan Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, mantan Kasi Intelijen, Asis Budianto, serta mantan Kasi Datun, Tri Taruna Fariadi yang sama - sama menolak bersaksi.(kalselpos.com)

Tiga mantan petinggi Kejari HSU kompak menolak menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus korupsi OTT KPK di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Tim penyidik Kejaksaan menggelar penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Martapura. Agenda pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Sejumlah petugas dengan rompi khusus tampak memeriksa salah satu ruangan pada instansi itu. Sementara itu, personel TNI bersenjata laras panjang melakukan penjagaan ketat pada pintu masuk utama kantor. Aparat meminta para pegawai dan warga untuk menunggu di luar area gedung selama proses berlangsung.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, rangkaian penggeledahan ini langsung menarik perhatian besar dari masyarakat setempat. Kejadian menghebohkan tersebut berjalan hanya berselang beberapa hari setelah dr. Noripansyah resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Petugas keamanan kantor membenarkan kedatangan tim penegak hukum ke lingkungan kerja mereka. Namun, pihak internal dinkes mengaku sama sekali tidak mengetahui tujuan utama dari pemeriksaan ketat tersebut.Selanjutnya, rombongan penyidik langsung meninggalkan lokasi menggunakan beberapa kendaraan setelah menyelesaikan tugas mereka. Para petugas memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan resmi kepada awak media di lapangan. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Banjar maupun Dinas Kesehatan belum merilis keterangan resmi terkait dasar penggeledahan. Para jurnalis masih terus berupaya mendapatkan informasi akurat mengenai perkara hukum yang sedang bergulir tersebut.

Pos terkait