Pemkot Banjarbaru menggelar sosialisasi Perwali RDTR WP Aerocity seluas 7.219,99 hektare untuk dorong pusat ekonomi baru berkonsep TOD.
Banjarbaru, Kalselpos.com –
Kawasan di sekitar Bandara Syamsudin Noor perlahan bersiap untuk memainkan peran yang lebih besar dalam masa depan Kota Banjarbaru. Oleh karena itu, Pemkot memproyeksikan kawasan ini tidak hanya menjadi pintu keluar-masuk Kalimantan Selatan. Sebaliknya, wilayah ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi, transportasi, hingga permukiman yang nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah memperkuat arah pengembangan itu melalui Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026. Selanjutnya, aturan tersebut memuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity Tahun 2026–2046.
Untuk mengenalkan rencana tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Perwali RDTR WP Aerocity. Terkait hal itu, acara berlangsung di Hotel Grand Qin Banjarbaru pada Kamis (3/9/2026). Sementara itu, sebanyak 36 peserta menghadiri kegiatan tersebut untuk memahami arah penataan ruang ke depan.
Wilayah perencanaan Aerocity memiliki luas mencapai 7.219,99 hektare. Secara geografis, cakupan wilayah ini meliputi sebagian Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang. Namun, bagi Pemkot Banjarbaru, RDTR bukan sekadar dokumen yang mengatur pemanfaatan lahan semata. Sebaliknya, aturan tersebut menjadi pijakan utama agar pembangunan kawasan dapat berjalan lebih terarah.
Melalui aturan ini, pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor. Di sisi lain, pemerintah tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan hunian. Secara umum, arsitek daerah merancang kawasan Aerocity sebagai pusat pelayanan transportasi berskala nasional yang ramah lingkungan.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarbaru, H. M. Maulana, menyebut keberadaan Bandara Syamsudin Noor sebagai modal penting. Sebab, posisi bandara sebagai gerbang utama Kalimantan Selatan memberikan peluang besar bagi kawasan di sekitarnya. Dampaknya, posisi strategis ini akan menarik investasi dan membuka aktivitas ekonomi baru.
“Kawasan Aerocity ini menempatkan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pertumbuhan,” ujarnya.
Selain itu, Maulana menjelaskan bahwa pengembangan Aerocity mendukung terbentuknya kawasan Central Business District (CBD) Kota Banjarbaru. Oleh sebab itu, pemerintah memperkuat konsep tersebut dengan penerapan Transit Oriented Development (TOD). With demikian, moda transportasi massal akan menghubungkan seluruh aktivitas masyarakat secara terintegrasi.
“Perkembangannya akan memperoleh dukungan dari bandara, BRT, serta rencana jaringan kereta api,” katanya.
Melalui konsep tersebut, Aerocity akan menjadi ruang hidup yang saling terhubung. Akibatnya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses pusat kegiatan, layanan transportasi, tempat tinggal, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Meskipun demikian, saat ini pemerintah masih mengintegrasikan RDTR WP Aerocity ke sistem Online Single Submission (OSS). Dalam prosesnya, Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memberikan pendampingan penuh. Jadi, integrasi ke OSS ini akan menyederhanakan proses perizinan usaha bagi para pelaku investasi.
“Kami yakin Aerocity akan berkembang menjadi pusat transportasi dan ekonomi baru,” tegas Maulana.
Pada akhirnya, Pemkot Banjarbaru menggantungkan harapan besar pada perencanaan hingga tahun 2046 ini. Terlebih lagi, pembangunan Aerocity tidak hanya mengubah fisik kawasan semata. Kesimpulannya, proyek ini harus mampu membuka lebih banyak peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.





