Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau korban kebakaran Jalan Murjani dan menyiapkan bantuan stimulan uang tunai.
Palangka Raya, kalselpos.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meninjau sekaligus mengunjungi korban kebakaran permukiman di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Selasa (14/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Fairid memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas utama pemerintah.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bergerak cepat menyiapkan bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga pengurusan administrasi kependudukan bagi korban yang kehilangan dokumen penting.
“Prioritas kami saat ini adalah mencukupi kebutuhan harian warga terdampak, mulai dari makanan, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi kependudukan melalui Dukcapil. Jadi, warga yang kehilangan KTP, KK, dan dokumen lainnya langsung kita bantu,” ujar Fairid.
Fairid menegaskan, Pemko Palangka Raya juga telah menyiapkan bantuan stimulan berupa uang tunai bagi warga yang rumahnya terdampak. Rinciannya adalah Rp12 juta untuk rumah rusak berat, Rp7,5 juta untuk rusak sedang, dan Rp5 juta untuk rusak ringan. Penyaluran dana ini akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku agar tepat sasaran.
Di sela peninjauan, Fairid berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi mereka. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyediaan sumber air untuk penanggulangan kebakaran secara cepat.
“Usulan warga terkait penyediaan sumber air kemungkinan akan kita akomodasi dengan membangun sumur bor. Namun, itu membutuhkan lahan. Nanti lurah, camat, RT, dan RW akan berkoordinasi menyiapkan lokasinya. Kalau lahannya sudah siap, pemerintah pasti menindaklanjuti,” tuturnya.
Terkait bangunan madrasah yang ikut terbakar, Fairid menjelaskan bahwa Pemko Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, bangunan tersebut baru selesai direhabilitasi sekitar dua bulan lalu dan masih dalam proses administrasi serta audit.
“Oleh karena itu, pemerintah akan menyelaraskan langkah dengan Kementerian Agama agar bantuan yang diberikan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” pungkas Fairid.
Sebagai informasi, musibah kebakaran tersebut terjadi pada 12 Juni 2026 pukul 13.10 WIB. Api menghanguskan puluhan bangunan berbahan kayu, termasuk sebuah madrasah. Peristiwa ini mengakibatkan 46 kepala keluarga (KK) atau 132 jiwa kehilangan tempat tinggal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.





