Pemkab Kotabaru serahkan dokumen KUA-PPAS 2027 ke DPRD. Target pendapatan daerah diproyeksikan tembus Rp3,87 triliun untuk perkuat layanan.
Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pihak legislatif.
Oleh karena itu, jajaran eksekutif menyampaikan draf anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin, 13 Juli 2026. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti memimpin langsung jalannya sidang persidangan ke-16 tersebut. Pihak pemerintah daerah menyusun postur APBD ini berdasarkan visi besar Kotabaru Hebat. Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan bahwa pemerintah mengarahkan alokasi dana untuk memperkuat layanan dasar masyarakat. Langkah taktis ini bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan serta menuntaskan target jangka menengah daerah.
Selain itu, pihak eksekutif menargetkan total pendapatan daerah mencapai Rp3,87 triliun. Penerimaan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana transfer pusat, serta pos lain yang sah. Namun, pemerintah memproyeksikan total belanja daerah sedikit lebih tinggi hingga menyentuh angka Rp3,96 triliun. Tim anggaran akan membagi dana belanja tersebut untuk membiayai operasional instansi, modal pembangunan, serta dana tidak terduga. Bersamaan dengan draf anggaran, pemerintah daerah juga mengajukan tiga rancangan peraturan daerah strategis. Usulan tersebut meliputi regulasi penanggulangan kemiskinan, pemajuan kebudayaan, serta pengembangan desa wisata berbasis masyarakat.
Selanjutnya, penyerahan berkas secara simbolis kepada anggota dewan menandai awal tahapan pembahasan resmi. Pemerintah daerah berharap proses evaluasi draf anggaran dan regulasi ini berjalan cepat serta tepat waktu. Percepatan ketetapan ini sangat penting agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat program di lapangan. Kehadiran unsur Forkopimda dan seluruh kepala dinas mempertegas komitmen bersama dalam mengawal laju pembangunan daerah.





