Palangka Raya, kalselpos.com – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, S.Ag., menyoroti pentingnya evaluasi dan penyesuaian belanja pada APBD Perubahan 2026. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng wajib menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera mengembalikan dana yang terpakai dari pos Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) senilai Rp273 miliar.
“Berdasarkan hasil temuan BPK RI, arahannya tinggal ditindaklanjuti saja. Kita diminta mengembalikan dana terpakai dari pos DBH-DR. Artinya, kami meminta Pemprov Kalteng untuk segera mengembalikannya,” ujar Junaidi kepada awak media usai rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026).
Politisi yang akrab disapa Bang Junai ini menambahkan, Banggar DPRD Kalteng menilai pengembalian dana DBH-DR tersebut sudah semestinya dilakukan demi perbaikan tata kelola keuangan pada tahun anggaran 2026 menuju 2027.
“Dewan menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp5,4 triliun pada akhir Desember 2026. Fokus Banggar saat ini beralih pada evaluasi pengeluaran untuk menuntaskan kewajiban yang tertunda, termasuk hak-hak kabupaten/kota yang belum teranggarkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan bahwa Banggar DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Draf tersebut kini tengah dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Junaidi juga menepis anggapan bahwa rapat kerja antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot. Menurutnya, dinamika yang terjadi murni merupakan pandangan kritis dewan agar pengelolaan anggaran di masa transisi berjalan optimal dan tepat sasaran. Evaluasi ini, tegas Junaidi, merupakan cerminan dari fungsi pengawasan legislatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Di sisi lain, Junaidi mengaku cukup optimistis target pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun dapat tercapai di akhir tahun 2026. Optimisme ini didasarkan pada penjelasan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng terkait strategi optimalisasi pendapatan.
“Berdasarkan penjelasan Kepala Bapenda, insyaallah di akhir Desember target tercapai setelah memastikan optimalisasi pendapatan bisa lebih meningkat,” kata Junaidi.
Meski draf anggaran telah disetujui, Junaidi menegaskan bahwa DPRD tetap memberikan berbagai catatan, kritik, dan masukan yang bersifat konstruktif kepada Pemprov Kalteng demi kebaikan pembangunan daerah ke depan.





