Asosiasi Kuliner HSU mendesak DPRD dan Bapenda melakukan pemerataan pemasangan tapping box serta sosialisasi pajak restoran 10 persen.
Amuntai, kalselpos.com – Pelaku usaha kuliner yang tergabung dalam Asosiasi Kuliner Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU, Rabu (15/7/2026).
Pada rapat yang dilaksankan di Ruang Rapat DPRD lantai II tersebut, membahas terkait pemasangan alat rekam pajak (Tapping Box) bagi pelaku usaha.
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSU Mawardi, didampingi Ketua Komisi II DPRD H Mukhsin Haita, anggota DPRD HSU Junaidi, Budi Lesmana, Aisha Nadela.
Kemudian dihadiri dari pihak eksekutif, yakni Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Najeriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) HSU Budia Hendra, dan pihak terkait lainnya.
Dalam forum, perwakilan Asosiasi Kuliner Kabupaten HSU meminta agar pemasangan Tapping Box dilakukan secara merata kepada seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran program sehingga adil.
Asosiasi juga meminta agar pemerintah daerah kembali melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh setelah pemerataan pemasangan selesai, sehingga dapat memberikan pemahaman terkait aturan dan tujuan pemasangan Tapping Box tersebut.
Tak hanya itu, pihak asosiasi merasa kebingungan mengenai penerapan pajak restoran sebesar 10 persen yang dibebankan kepada konsumen.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak Asosiasi Kuliner HSU, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSU H Mukhsin Haita, mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan tetap mengedepankan suasana yang kondusif.
“Kita hadir di forum ini untuk mencari solusi terbaik. Semua aspirasi akan kita dengarkan dan kita bahas satu per satu sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang dapat diterima semua pihak,” pungkasnya.





