Asosiasi Kuliner HSU mendesak DPRD dan Bapenda melakukan pemerataan pemasangan tapping box serta sosialisasi pajak restoran 10 persen.
Amuntai, kalselpos.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Mawardi, memimpin Rapat Dengar Pendapat. Pertemuan bersama Asosiasi Kuliner ini berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026. Forum di Ruang Rapat DPRD Lantai II ini membahas rencana pemasangan alat rekam pajak atau tapping box. Ketua Komisi II H Mukhsin Haita bersama beberapa anggota dewan turut mengawal jalannya rapat.
Pihak eksekutif juga menghadiri forum tersebut. Mereka ingin memberikan penjelasan langsung kepada pelaku usaha. Asisten Administrasi Umum Najeriansyah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Budia Hendra hadir mendengarkan keluhan warga. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan bertujuan menyelaraskan kebijakan pajak daerah. Pemerintah tidak ingin aturan ini memberatkan satu pihak saja.
Perwakilan Asosiasi Kuliner Hulu Sungai Utara meminta pemerintah memasang alat secara adil. Mereka menuntut pemerataan pemasangan tapping box kepada seluruh target program. Pihak asosiasi juga mendesak pemerintah daerah menggelar sosialisasi menyeluruh. Kegiatan edukasi harus berjalan setelah pemasangan alat selesai. Langkah ini penting agar semua pelaku usaha memahami aturan dan tujuan sistem baru tersebut.
Para pemilik usaha kuliner juga mengaku bingung mengenai teknis penerapan pajak. Mereka mempertanyakan pajak restoran sebesar 10 persen yang membebani konsumen. Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II H Mukhsin Haita mengajak semua peserta berdiskusi secara terbuka. Beliau meminta semua pihak tetap menjaga suasana kondusif. Pihak legislatif berjanji membahas seluruh aspirasi satu per satu demi menemukan solusi terbaik.





