Pemkab Tapin benahi tata kelola iuran Korpri. Wabup H Juanda tegaskan pengelolaan harus transparan, akuntabel, dan fokus pada kesejahteraan ASN.
Rantau,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Tapin mulai melakukan pembenahan tata kelola organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tapin tentang Penetapan Besaran, Pedoman Penggunaan, dan Pengelolaan Iuran Anggota Korpri yang digelar di Aeris Banjarbaru, Senin (13/7/2026).
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Tapin, H. Juanda. Dihadiri Sekda Tapin Unda Absori juga selaku Pengurus Kopri Tapin, Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan, Kepala BKPSDM Gt Ridha Jaya Wardana serta Kepala SOPD Lingkup Tapin dan para Pengurus KOPRI Tapin.
Wabup dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan iuran Korpri harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh anggotanya.
Menurut Juanda, keberadaan Korpri bukan sekadar organisasi profesi ASN, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi para anggotanya, mulai dari masa aktif hingga memasuki purna tugas.
“Korpri dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Karena itu organisasi ini harus terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan baru mengenai besaran iuran serta mekanisme pengelolaannya.
Dengan tata kelola yang semakin baik, Juanda berharap Korpri Kabupaten Tapin mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada ASN.
“Semoga melalui kebijakan ini Korpri Kabupaten Tapin semakin maju, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sejalan dengan semangat Tapin Maju Banuanya, Baiman Warganya,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin, Gusti Ridha Jaya Wardana, menjelaskan penyesuaian besaran iuran dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan organisasi.
Diketahui, selama ini keterbatasan anggaran menyebabkan sejumlah program Korpri belum dapat berjalan maksimal, termasuk pemberian santunan bagi anggota yang memasuki masa purna tugas maupun santunan kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.
“Melalui penyesuaian besaran iuran serta penyempurnaan pedoman penggunaan dan pengelolaannya, kami berharap kondisi keuangan Korpri Kabupaten Tapin menjadi lebih sehat, stabil, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang lebih tertata diharapkan mampu menjamin seluruh hak anggota dapat dipenuhi tepat waktu.
“Sekaligus memperkuat berbagai program yang memberikan manfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapin,” ucap Jaya.
Sosialisasi tersebut diikuti pengurus Korpri, kepala perangkat daerah, bendahara gaji, serta perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota Korpri.





