Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan bahwa polemik yang belakangan ramai diperbincangkan publik terkait dugaan aksi pemukulan antara dua aparatur sipil negara (ASN) tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi. Setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, dipastikan tidak terjadi pemukulan maupun perkelahian fisik sebagaimana berkembang dalam sejumlah pemberitaan.
Perselisihan tersebut diketahui bermula pada 15 Juni 2026. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Banjar telah menempuh langkah penyelesaian melalui komunikasi dan mediasi secara internal guna meredam persoalan sebelum berkembang menjadi konsumsi publik.
Kedua pihak yang terlibat, yakni AY dan IJ, diduga salah seorang Kepala Dinas di Kabupaten Banjar dan Kabid nya mengakui, bahwa persoalan tersebut kemudian menjadi sorotan luas setelah muncul dalam pemberitaan media dan ramai dibahas di ruang publik. Mereka juga sepakat bahwa perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah organisasi yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta mekanisme internal yang berlaku.
AY menegaskan bahwa informasi yang beredar selama ini tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, saat itu ia hanya berniat menemui IJ untuk berdiskusi, namun situasi berkembang menjadi ketegangan akibat adanya kesalahpahaman di antara keduanya.
“Informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian yang sebenarnya,” ujar AY.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat berkembangnya persoalan tersebut. Permohonan maaf itu ditujukan kepada pimpinan daerah, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, serta masyarakat yang merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar.
AY berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama agar setiap persoalan di lingkungan kerja dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.
Senada dengan itu, IJ menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pemukulan maupun adu jotos sebagaimana yang ramai diberitakan. Ia juga menyatakan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan berharap penyelesaiannya dilakukan secara proporsional.
“Yang saya inginkan persoalan ini dapat diselesaikan secara proporsional,” kata IJ.
Berdasarkan hasil klarifikasi kedua belah pihak, Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan bahwa narasi mengenai adanya aksi kekerasan fisik tidak sesuai dengan pengakuan para pihak yang terlibat.
Proses penyelesaian hingga kini masih berlangsung melalui mekanisme internal pemerintah daerah, sebagaimana sebelumnya telah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea. Sabtu (11/07/2026) menyatakan bahwa persoalan tersebut sedang dimediasi.
Baik AY maupun IJ menyatakan komitmennya untuk tidak memperbesar persoalan serta mendukung penyelesaian yang mengedepankan profesionalisme aparatur, menjaga soliditas organisasi, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Pemerintah Kabupaten Banjar pun mengajak seluruh pihak menghormati proses mediasi yang sedang berjalan dan tidak membangun spekulasi di luar fakta yang telah diklarifikasi, sehingga penyelesaian dapat berlangsung secara objektif dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” pungkas Sekda.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





