Buntok, kalselpos.com –
Kapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, AKBP Jacson R Hutapea, S.I.K., M.H., meminta PT Golden Agro Sejahtera (GAS) menghentikan sementara seluruh aktivitasnya. Langkah ini diambil untuk mencegah konflik horizontal hingga sengketa tapal batas antara Desa Majundre dan Desa Tanjung Jawa rampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres usai menghadiri rapat fasilitasi potensi konflik masyarakat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel pada Rabu (8/7/2026) di Buntok.
Menurut Jacson, persoalan batas wilayah antara Desa Majundre (Kecamatan Dusun Utara) dan Desa Tanjung Jawa (Kecamatan Dusun Selatan) ini harus diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita tidak mengatakan ini konflik, tetapi persoalan atau diskusi yang belum menemukan kesepakatan antar-kedua desa tersebut,” ujar Jacson.
Ia menjelaskan, rapat tersebut menyepakati dua poin utama sebagai dasar penyelesaian masalah, yakni penentuan tapal batas wilayah dan pendataan ulang kepemilikan lahan. Hal ini penting untuk menentukan pihak yang sah secara hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
“Selama proses penentuan tapal batas dan pendataan berlangsung, kami meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas di lokasi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Proses penetapan batas dan pendataan lahan ini nantinya akan melibatkan pemerintah desa serta seluruh pihak terkait. Tujuannya agar hasil keputusan akhir dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
Berdasarkan pendataan awal, di lokasi sengketa tersebut terdapat area perizinan perkebunan kelapa sawit milik PT GAS. Selain itu, ada pula rencana pendirian penggergajian kayu (bandsaw) milik Usaha Dagang (UD) Berkat Bersama yang akan mengolah limbah kayu dari PT GAS.
“Kami berharap PT GAS menunda sementara kegiatannya hingga masalah ini selesai. Dengan begitu, aktivitas usaha ke depan dapat berjalan lancar tanpa sengketa,” tambah Jacson.
Terkait rencana operasional bandsaw milik UD Berkat Bersama, pihak kepolisian menegaskan akan memeriksa kembali dokumen perizinannya serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





