BNNK dan Kwarcab HSU Perkuat Pencegahan Narkoba

Teks foto :  Wabup HSU Hero Setiawan dan Kepala BNNK HSU melakukan penandatangan terkait pencegahan narkoba.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten HSU.

 

Bacaan Lainnya

Penandatangan itu dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati HSU, Senin (6/7/2026).

 

Wakil Bupati HSU Hero Setiawan yang juga Ketua Kwarcab Pramuka HSU menyampaikan bahwa penandatanganan ini penting dilakukan dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BNNK dan Gerakan Pramuka dalam meningkatkan peran keluarga sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

 

Ia menilai Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif.

 

“Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna,” ucapnya.

 

Dalam perjanjian, Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi sebagai pihak pertama dan Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten HSU Hero Setiawan bertindak sebagai pihak kedua.

 

Pada kegiatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen melaksanakan berbagai program secara terpadu, mulai dari penyuluhan, kampanye hidup sehat tanpa narkoba dan melakukan pembinaan karakter generasi muda, hingga pemberdayaan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait